Dalam rangka penyusunan kebijakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P TA. 2019 dan APBD TA. 2020, Sekretaris Daerah mengundang seluruh Pengguna Anggaran untuk melakukan rekonsiliasi pendahuluan data gaji dan tunjangan PNS.
Senin, 18 Februari 2019
Rabu, 26 Desember 2018
Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2019
Senin, 12 November 2018
Kekurangan Iuran JKM
Mendasari surat Kepala PT. Taspen (Persero) Cabang Pekalongan Nomor SRT-501/C.4.4/11208 tanggal 8 Nopember 2018 perihal tagihan Kekurangan Iuran JKM. BPKPAD menerbitkan daftar nominal kekurangan tersebut dalam lampiran ini.
Surat+Nominal download di sini
Surat+Nominal download di sini
Jumat, 19 Oktober 2018
SIMDA v27_2_7_0_13
Rabu, 19 September 2018
Permintaan Data Surat Ket.Sekolah/Kuliah
Dalam rangka meminimalisir kelebihan pembayaran dan tunjangan sesuai pada tunjangan keluarga, maka dengan ini kami lampirkan surat Kepala BPKPAD Kab. Batang.
Nomor : 900/1089/2018 tanggal 19 September 2018 sebagai berikut : Surat bisa di download di sini
Nomor : 900/1089/2018 tanggal 19 September 2018 sebagai berikut : Surat bisa di download di sini
Jumat, 31 Agustus 2018
Materi Perpajakan
Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.[1] Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara. Beberapa negara sama sekali tidak mengenakan pajak, misalnya Uni Emirat Arab.[2] Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak
materi sumber : miftah.adluhaq@gmail.com
Berikut ini kami sampaikan materi perpajakan, meliputi :
Rekon Gaji TA 2019
Dalam rangka sinkronisasi data atas anggaran belanja gaji dan tunjangan pada APBD TA. 2019 BPKPAD mengundang seluruh OPD untuk mengadakan rekonsiliasi data anggaran gaji dan tunjangan APBD TA. 2019.
Berikut ini kami lampirkan :
Berikut ini kami lampirkan :




