Rekonsiliasi Data Gaji PNSD untuk Perhitungan Perubahan APBD TA. 2018
Salah satu variabel dalam perhitungan Perubahan APBD TA.2018 adalah perhitungan gaji dan tunjangan gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Data gaji PNSD terebut merupakan data yang sifatnya relatif dinamis, artinya selalu mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan akibat adanya mutasi(keluar/masuk), promosi, pensiun dan lain sebagainya.
Terkait hal tersebut, BPKPAD Kab. Batang-Bid.Perbendaharaan dan Kas Daerah akan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Gaji PNSD untuk Perubahan APBD TA.2018 dengan mengundang seluruh OPD se Kabupaten Batang.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut.